KUPANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana mengatakan, menyediakan Rp20 miliar untuk program pemeriksaan kesehatan gratis berbasis KTP atau lazim disebut KTP Sehat.
“Semua anggaran itu sudah pemerintah sediakan dalam APBD dan programnya sudah mulai dilakukan sejak 1 Mei lalu,” kata dr Ari di Kupang, Senin.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang memandang penting program ini, maka alokasi yang dianggarkan juga lumayan besar agar bisa mengakomodasi seluruh item pembiayaan, baik pemeriksaan kesehatan, opname, obat-obatan, serta kegiatan tindakan medis seperti operasi.
Dengan demikian maka setiap warga Kota Kupang yang memanfaatkan KTP sebagai koneksi layanan kesehatan akan benar-benar mendapat layanan yang lengkap.
“Kalau hanya berobat dan jenis obatnya dibayar kan percuma apalagi kalau tindakan operasinya dibayar. Kasihan warga miskin. Pemerintah ingin semuanya disubsidi dan gratis sifatnya,” katanya.
Dia mengatakan, layanan itu diperuntukkan bagi seluruh warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki KTP elektronik atau sebagai warga Kota Kupang.
Jika warga tersebut masih berusia anak-anak, maka akan terlayani hanya dengan menujukkan kartu keluarga orang tua sebagai warga Kota Kupang.
Seluruh layanan yang prima itu termasuk pelayanan bedah gratis akan diperuntukkan bagi pasien yang memilih layanan kelas 3.
Layanan kesehatan berbasis KTP ini, lanjut dia, tidak pandang bulu dan status sosial. “Siapa saja biar dia pejabat kalau mau menggunakan KTP maka akan terlayani dengan gratis dan mudah. Tanpa prosedur panjang,” katanya.
Dengan begitu maka seluruh warga Kota Kupang termasuk kaum miskin akan bisa lebih mudah mengakses seluruh layanan kesehatan tanpa prosedur dan tanpa biaya.