Baru 46.629 Orang Pekerja di Sulbar Terdaftar BPJS

MAMUJU – Baru 46.629 orang tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut masih cukup jauh dari potensi yang ada. BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku mencatat potensi jumlah pekerja yang seharusnya masuk dalam kepersertaan BPJS ada 622.000 orang.

“Berdasarkan data BPS, ada 622.000 orang pekerja. Sementara yang terdaftar di BPJS baru 46.629 orang,” ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamura pada sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017, Senin (2/10/2017).

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan atau lembaga yang memberikan pelayanan kepada perusahaan, dan program-programnya berupa jaminan ketenagakerjaan, jaminan hari tua, pensiun dan kematian. Karenanya pelayanan BPJS maka masyarakat tidak lagi mengeluarkan uang jaminan dan hanya memperlihatkan kartu keanggotaan.

“Untuk Sulbar, klaim sudah terbayarkan hingga Rp28 miliar untuk sejumlah program jaminan itu serta memberikan pelayanan untuk semua rumah sakit di Sulbar, ketika terjadi kecelakaan,” katanya.

Konsep BPJS Ketenagakerjaan adalah konsep Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sekarang pegawai swasta sama posisinya dengan pegawai negeri dan sudah sama kedudukannya dalam mendapatkan jaminan pensiun,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...