BNPB: Pencegahan Bencana Adalah Investasi Pembangunan

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan upaya pengurangan risiko bencana perlu dipahami sebagai investasi untuk menopang berlanjutnya rencana-rencana pembangunan.

Upaya untuk melakukan pengurangan risiko bencana jangan hanya dinilai sebagai sebuah kegiatan untuk pengeluaran anggaran belanja negara.”Upaya pengurangan risiko bencana bukan semata-mata sebagai pengeluaran, tetapi telah diperhitungkan sebagai investasi pembangunan,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei, Sabtu (21/10/2017).

BNPB akan menggelar Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2017 di empat wilayah di Papua Barat. Kegiatan tersebut akan digelar pada Minggu (22/10/2017) hingga 25 Oktober 2017.

Willem mengatakan program Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menekankan pada penanggulangan bencana. Khususnya pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional hingga lokal.

Dalam RPJMN tersebut, pemerintah menetapkan prioritas 136 kabupaten/kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berisiko tinggi. “Sasaran RPJMN untuk melindungi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dari ancaman bencana sehingga menjamin keberlanjutan pembangunan,” ujar dia.

Pengurangan risiko bencana, akan meningkatkan ketahanan sehingga tidak mempengaruhi signifikan proses pembangunan. Salah satu upaya pengurangan risiko bencana itu dengan menurunkan indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Pada 2016, BNPB bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya menurunkan indeks risiko bencana sebesar 15,98 persen. “Pada 2019, indeks risiko bencana ditargetkan turun hingga 30 persen sesuai RPJMN,” ungkapnya.

Lihat juga...