DKP Sangihe Salurkan Lima Ribu Kartu Nelayan
SANGIHE — Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menyalurkan 5.000 kartu nelayan untuk masyarakat nelayan di wilayah setempat.
“Kami sudah mencetak lima ribuan kartu nelayan dan sementara disalurkan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe Felik Gaghaube, di Tahuna, Rabu (11/10).
Dia menjelaskan Dinas Kelautan dan Perikanan berupaya agar semua nelayan yang ada di Kepulauan Sangihe memiliki kartu itu untuk tanda pengenal sebagai nelayan.
“Kami berupaya agar semua masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan memiliki kartu nelayan,” kata dia.
Selain kartu nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan juga menyediakan kartu asuransi bagi nelayan.
“Kami juga menyediakan kartu asuransi bagi nelayan,” kata dia.
Dia mengatakan untuk sementara kartu asuransi nelayan baru tersedia 4.000 lembar dan saat ini juga sedang disalurkan.
Dia mengatakan melalui kartu asuransi nelayan setiap nelayan dijamin oleh asuransi bila sakit, termasuk ketika meninggal dunia.
“Nelayan yang sudah menerima kartu asuransi tetap mendapat polis ketika meninggal dunia maupun saat dirawat di rumah sakit,” kata dia.
Setiap nelayan yang sudah memiliki kartu asuransi dan meninggal dunia dalam usia 17 sampai 45 tahun mendapat uang santunan lebih besar dari nelayan yang meninggal pada usia 45 tahun ke atas.
“Nelayan yang meninggal dunia pada usia 17 sampai 45 tahun mendapat santunan sebesar Rp160 juta dan usia di atas 45 sampai 60 tahun mendapat santunan Rp60 juta,” kata dia.
Ia menjelaskan kartu asuransi memberikan jaminan dan ketenangan kepada semua nelayan saat melaksanakan pekerjaan di laut sebagai nelayan.