Pemkot Balikpapan Bina PKL Pasar Tradisional
BALIKPAPAN — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdata di dalam pasar tradisional Kota Balikpapan selalu dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kota. Jumlah PKL itu terdapat ratusan dari sejumlah pasar tradisional yaitu Pasar Inpres, Pasar Sepinggan, Pasar Pandansari, Pasar Klandasan dan lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan M Saufan mengungkapkan ratusan pkl yang ada di dalam pasar selalu dilakukan pembinaan oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar.
“Pembinaan itu langsung dilakukan oleh unit pelaksana teknis pasar tradisional yang bersangkutan. Jumlahnya banyak. Kalau di Pasar Inpres itu jumlahnya hampir 100 PKL, Pandansari ada 150 pedagang,” terangnya Selasa (24/10/2017).
Bentuk pembinaan terhadap pkl itu adalah dengan mengarahkan pkl untuk berdagang menjaga kebersihan dan tertib, pkl juga wajib membayar retribusi setiap harinya, juga membantu menjaga ketertiban pasar.
“Banyak cara pembinaannya antara lain PKL harus bersih dan tertib, PKL wajib membayar retribusi setiap hari Rp5000 dan ikut membantu menjaga ketertiban. Lainnya PKL diikutsertakan dalam kegiatan senam dan berolahraga,” papar ketika ditanya pembinaan PKL di Balikpapan.
Saufan menyebutkan PKL yang ada di dalam pasar juga jumlah terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan daya dukung pasar.
“Kalau di luar pasar bukan menjadi kewenangan dinas perdagangan. Seperti di Pasar Pandansari PKL yang di luar juga sudah diinventaris,” tandasnya.
Melalui pembinaan Saufan menambahkan PKL yang berjualan di dalam pasar selalu tertib dan membantu menjaga ketertiban pasar agar pembeli di pasar tradisional akan merasa nyaman saat berkunjung.