Polda Maluku Periksa Tiga Polisi Terlibat Narkoba

TERNATE – Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) perikda intensif tiga orang anggota polisi yang tertangkap tangan dalam kasus narkoba.

Tiga oknum anggota itu diringkus karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba pada Senin 25 September lalu, yaitu Bripka DN, Brigpol SS, dan Brigpol HL. “Memang, saat ini ketiga oknum anggota polisi ini sedang ditangani oleh Dit Propam,” kata Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Sam YK, di Ternate, Senin (2/10/2017).

Ketiga anggota polisi itu ditangkap di rumah Brigpol HL di Kelurahan Tabona. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa bong alat isap sabu-sabu, pipet kaca yang masih tersisa sabu-sabu, plastik bening, timbangan digital, korek api gas, dan empat unit HP.

Setelah penangkapan pada Senin, hingga kemarin penyidik masih berusaha mengembangkan kasus tersebut.  “Kasus ini akan terus dikembangkan, karena komitmen Kapolda Malut agar institusi kepolisian harus dibersihkan, terutama anggota yang terlibat dengan narkoba harus dikenai sanksi tegas,” tandasnya.

Khusus untuk sanksi, ketiganya ditegaskan Sam YK akan mendapatkan sanksi yang berat dari proses di internasl kepolisian. Sementara untuk putusan pengadilan tak akan berpengaruh terhadap sidang kode etik internal kepolisian.

“Saya sudah bilang berkali-kali untuk dipercepat, tidak boleh tidak. Karena sudah dilakukan pemeriksaan, maka segera dilakukan sidang kode etik untuk memberikan efek jera pada anggota yang lain. Ketiganya akan kena sanksi berat,” tegasnya.

Sam YK  juga mengancam jika hasil sidang kode etik internal tidak sesuai hasil penyelidikan, maka pihaknya selaku pengawas akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Propam yang menangani ketiga tersangka itu. (Ant)

Lihat juga...