Presiden Jokowi Diminta Blusukan Ke Tambang Poboya

PALU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta kepada Presiden Joko Widodo blusukan ke lokasi pertambangan emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Tantangan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Walhi ingin memperlihatkan bagaimana kondisi pertambangan ilegal di daerah tersebut yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan beracun yakni merkuri dan sianida.

“Beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi belum melaksanakan blusukan ke daerah. Coba dilihat aktivitas pertambangan di Poboya. Sekitar 350 ribu warga Kota Palu terancam terpapar bahan kimia berbahaya itu,” kata Direktur Eksekutif Walhi Nasional Nur Hidayati, Selasa (3/10/2017).

Jika Presiden Jokowi melakukannya, diyakini akan mempercepat upaya penghentian aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Karena saat ini yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab, siapa yang mempunyai wewenang untuk menghentikannya.

“Contohnya blusukan Presiden Jokowi ke Riau terkait kasus asap dan kebakaran hutan,” ujar dia.

Bagi Walhi, sikap serang pemimpin negara itu, tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi harus tindakan nyata. Sehingga kalau ada bawahannya yang tidak prorakyat, pemimpin harus segera mengambil tindakan tegas.

Menurut Hidayati, berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat Kota Palu berhak untuk tahu tentang situasi di lokasi pertambangan emas ilegal itu.

“Yang terjadi di tambang Poboya adalah darurat merkuri dan sianida,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan dampak resisten dari penggunaan bahan kimia itu, yakni tidak dapat diolah dan dihilangkan oleh tubuh manusia, serta terakumulasi dan dapat diturunkan kepada generasi selanjutnya. “Jangan sampai kondisi di Teluk Buyat dan Minamata terjadi di Palu,” kata dia.

Lihat juga...