Dinas Perikanan Kota Kupang Minta Kemudahan Akses KUR Nelayan

KUPANG — Dinas Perikanan Kota Kupang meminta kebijakan khusus kemudahan syarat bagi nelayan mengakses kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan pemerintah pusat melalui sejumlah bank seiring kebijakan penurunan bunga pinjaman dari sebelumnya sembilan persen menjadi tujuh persen.

“Syarat yang ada saat ini tentu telah dipertimbangkan matang oleh pencetus kebijakan, namun demikian jika bisa dipertimbangkan untuk dipermudah kepada para nelayan di pesisir daerah ini apalagi nelayan tradisional,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang Orson Nawa, di Kupang, Selasa (7/11).

Dia mengatakan hal itu menanggapi kebijakan pemerintah terhadap penurunan bunga kredit KUR yang berubah menjadi tujuh persen dari sebelumnya sembilan yang dimulai pada 2018.

Menurut Orson, syarat jaminan yang harus dipenuhi para penerima KUR dengan nilai di atas Rp25 juta itu tentunya perlu dipertimbangkan lagi, sehingga tidak memberikan beban bagi para nelayan terutama nelayan tradisional yang masih membutuhkan dana mengembangkan usahanya.

Dengan persyaratan yang dipermudah, maka secara tidak langsung akan memberikan akses yang kian luas bagi para nelayan mendapat suntikan dana melalui KUR untuk pengembangan usaha tangkapan dan mungkin budidayanya.

Secara kelembagaan, Dinas Perikanan siap memberikan keterangan terkait kondisi dan keberadaan calon penerima adalah benar-benar nelayan yang layak mendapatkan permodalan melalui KUR yang ada.

Dengan keterangan tersebut, tentunya menjadi sebuah jaminan bahwa calon penerima adalah benar-benar nelayan yang layak mendapatkan akses KUR dari perbankan.

Bekas Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Kupang itu mengatakan, jika memang mengharuskan adanya hak agunan, diharap tidak dipatok dalam bentuk sertifikat tanah atau aset berharga lainnya, tetapi dalam bentuk jaminan dari kelurahan atau lembaga tertentu.

Lihat juga...