Misteri Pemberi Izin Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta

Bahkan dengan lantang, Luhut Panjaitan mengatakan kewenangan reklamasi teluk Jakarta berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Sehingga tidak ada pihak mana pun yang berhak membatalkan pelaksanaan pulau bermasalah tersebut, termasuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dipimpin oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Lalu yang menjadi pertanyaan kemudian, kalau memang kewenangan menghentikan proyek reklamasi pulau buatan tersebut berada di pemerintah pusat, mengapa Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kebakaran jenggot sampai pasang badan saat Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno ingin menghentikan reklamasi? Apakah ini merupakan sikap panik yang ditunjukkan oleh Luhut Panjaitan melihat sepak terjang Anies-Sandi yang lebih memilih pro rakyat?

Akhirnya kita bertanya lagi, untuk siapa sebenarnya pulau reklamasi itu? Seperti pertanyaan yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, untuk siapa tempat itu? Untuk anak cucu kitakah? Atau untuk para konglomerat yang akan memperlebar jarak ketimpangan yang selama ini menjadi pemandangan biasa di Jakarta?

Lihat juga...