Nunukan Kesulitan Tangani Pendatang Tanpa Identitas
NUNUKAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kesulitan menangani pendatang yang tidak memiliki identitas diri dan tidak melaporkan keberadaannya pada ketua RT tempat tinggalnya.
Baca juga: Warga Sulsel Ditangkap Bawa Sabu di Nunukan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan di Nunukan, Rabu mengakui, banyak warga pendatang di wilayah kerjanya tidak memiliki identitas sama sekali termasuk surat pindah domisili.
Keberadaan warga tanpa identitas itu hampir menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan tanpa terdata yang menyebabkan Pemkab Nunukan kewalahan menanganinya.
Ia mengakui, wargha pendatang tanpa identitas itu sebagian telah berdomisili cukup lama. Bahkan di antara mereka sebagian telah melakukan perekaman KTP elektronik tanpa tuntas.
Untuk kelancaran pendataan hingga perekaman e-KTP, Iwan meminta, kepada warga pendatang melengkapi diri dengan surat pindah dari daerah asalnya atau mengurus surat keterangan domisili melalui ketua RT tempat tinggalnya.
Iwan mengimbau semua pihak terutama warga pendatang tersebut untuk melaporkan diri di Disdukcapil Kabupaten Nunukan demi penataan administrasi kependudukan.
Baca juga: Nunukan Peroleh Kucuran Dana Perbatasan Rp2 Triliun
Sekadar diketahui, warga pendatang di daerah itu juga ada berstatus eks tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mana tidak pulang ke kampung halamannya tetapi memilih tinggal di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan.
Namun mereka tidak pernah melaporkan diri baik ketua RT maupun Disdukcapil setempat sehingga tidak terdata sama sekali.[Ant]