Pasar Pandansari, Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BALIKPAPAN – Guna meningkatkan kesadaran dan menambah jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Balikpapan mencanangkan Pasar Pandansari sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Pencanangan pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan salah satu upaya mensosialisasikan ke masyarakat pekerja yang bukan penerima upah.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Heru Prayitno mengungkapkan, kegiatan pencanangan pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini salah satu upaya sosialisasi ke masyarakat khususnya pekerja bukan penerima upah, untuk melindungi diri dan berbagai manfaat yang diberikan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini program secara serentak di seluruh Indonesia. Pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk sosialisasi sekaligus mengedukasi kepada masyarakat karena mereka pekerja yang bukan penerima upah. Dengan begini mereka tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya di Pasar Pandansari,” ungkapnya usai Pencanangan Pasar Pandansari sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pasar Pandansari, Jumat (3/11/2017).
Disebutkannya, pedagang Pasar Pandansari yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 437 peserta, sedangkan sisanya sekitar 500-an akan segera terealisasi. Adapun Unit Pelaksana Teknis pasar lainnya akan juga tergerak untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja yang bukan penerima upah ini kategorinya mandiri untuk perlindungan sendiri. Jangan sampai uang yang dikumpulkan suatu ketika ada musibah, tidak ada perlindungan. Kasihan yang ditinggalkan atau ahli warisnya. Ini juga salah satu upaya mencegah kemiskinan,” paparnya.