PDAM Jamin Buangan Air Hasil Cuci Filter Tidak Berbahaya
BALIKPAPAN — Terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Damai, Kota Balikpapan pada 19 Oktober 2017 lalu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjamin buangan air hasil cuci filter yang biasa dilakukan tidak melebihi batas normal atau tidak berbahaya.
Dari hasil investigasi air dari pihak PDAM bahwa air yang berwarna putih ditemukan di sungai Damai itu karena tidak berfungsinya pompa injeksi air kapur yang menyebabkan air sirkulasi bermasalah.
Direktur Utama PDAM Balikpapan, Haidir Effendi menjelaskan proses penyaringan air bersih yang dikonsumsi masyarakat dilakukan dengan baik, bahkan untuk air yang tidak layak konsumsi juga dibuang melalui proses PDAM.
“Isitilahnya air masuk itu diproses atau diolah dengan baik. Dan untuk limbah B3 itu diolah oleh pihak ketiga. Kalau pengelolahan tergantung dari sistemnya ada menggunakan kaporit, ada juga gas flor. Yang kemarin itu gamping untuk mengendapkan kotoran,” jelasnya Rabu, (15/11/2017).
Menurutnya, jika perlu pembuktian terbaik PDAM siap melakukan stop operasional selama satu minggu, apakah dengan tidak beroperasinya PDAM kualitas air di sungai akan membaik dan tidak tercemar.
“Kita siap melakukan stop operasional bila diperlukan pembuktian. Dan PDAM terima apapun keputusannya. Perlu pengambilan sampel dan pemeriksaan pembanding agar diperoleh data yang obyektif,” terang Haidir usai ikut kegiatan Hearing Ombudsman RI Kaltim dengan PDAM dan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan.
Ia menegaskan terkait persoalan sanksi PDAM akan ikuti aturan yang berlaku.
“Kita nggak masalah sepanjang itu ketentuan yang berlaku. Sanksi itu macam-macam ada administratif, sanksi pidana, ada sanksi sosial, macam-macamlah. Kalau instalasi stop beroperasi ya kita stop tapi sesuai rekomendasi,” tegasnya.