Pengembangan Kawasan Mandeh Dipastikan Tidak Rusak Hutan Lindung

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan penyusunan dokumen rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pada Sektor Jasa Pariwisata di Kawasan Mandeh, Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menjelaskan hal tersebut dilakukan bertujuan untuk penyajian hasil awal Jasa Lingkungan (Jasa Pariwisata) di Kawasan Mandeh. Selain itu, penyusunan berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT).

DDDT ini terkait Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata tersebut, juga bertujuan untuk melakukan pengumpulan informasi tambahan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen.

“Pengembangan kawasan mandeh dilatar belakangi bahwa Sumatera Barat memiliki potensi kawasan Bahari yang tidak kalah indah dengan kawasan Wisata Bahari Raja Ampat di Papua. Untuk itu, perlu adanya penyusunan dokumen rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pada Sektor Jasa Pariwisata di Kawasan Mandeh,” katanya, Rabu (8/11/2017).

Ia menyebutkan, penyusunan dokumen rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pada Sektor Jasa Pariwisata di Kawasan Mandeh, juga merupakan bentuk upaya singkronisasi tentang pengembangan Mandeh. Sinkronisasi dimaksud yakni antara pusat, provinsi dan kabupaten, serta adanya penetapan masterplan dan zonasi.

Nasrul menyatakan sepakat untuk tidak merusak hutan lindung dalam hal melakukan pengelolaan sumbar daya alam dimaksud. Namun ia menilai, hutan lindung bisa saja untuk dipakai, asalkan bertujuan untuk pariwisata dan harus dikelolah sesuai kebutuhan.

Lihat juga...