Wali Kota Surabaya Minta RT/RW Permudah Layanan Perizinan Warga

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta para ketua RT/RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu bisa memudahkan kebutuhan masyarakat khususnya terkait pelayanan perizinan.

Tri Rismaharini, di Surabaya, Selasa (7/11), mengatakan pelayanan publik terkait pengurusan surat pernikahan, akte kelahiran dan kematian maupun pengurusan izin lainnya bisa dilakukan melalui fasilitas elektronik atau daring (online) sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Dispendukcapil.

“Tolong disosialisasikan lagi kepada warganya, jika belum jelas nanti akan dijelaskan staf dari dinas Kominfo,” kata Risma.

Selain itu, lanjut dia, pihak RT/RW maupun LPMK harus mensosialisasikan pembangunan lapangan olahraga yang ada di setiap sudut Kota Surabaya dengan tujuan agar anak-anak muda tidak terjerumus dalam kasus kenakalan remaja jadi jangan rebutan.

“Saya ingin mereka selamat karena kalau sudah kena kasus kenakalan remaja susah dibetulkan,” ujarnya.

Hal ini juga pernah disampaikan Risma saat memberi pengarahan kepada Ketua LPMK, RW dan RT Se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling Lt.6, pada Senin, (6/11).

Adapun masalah sosial terkait pembangunan makam, Risma mengatakan pada tahun depan pemkot akan membangun tempat pemakaman di beberapa titik di Surabaya barat (Babat Jerawat) dan bagian selatan (Karang Pilang).

Alasan pembangunan makam ini, kata dia, untuk mengurangi jumlah tekanan yang ada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. “Kalau ada makam baru kan yang dari selatan nggak perlu ke Keputih bisa langsung, selain itu, harga tanah di keputih sangat mahal,” katanya.

Lihat juga...