Menlu Liga Arab Tolak Keputusan Amerika Mengenai Yerusalem

KAIRO – Menteri luar negeri dari Liga Arab pada Minggu (10/12/2017) menyebut keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel adalah tindakan tidak sah. Keputusan Amerika tersebut dinilai dapat memicu terjadinya kerusuhan lebih jauh di wilayah.

Menteri dari negara anggota Liga Arab mengadakan pertemuan mendesak di Ibu Kota Mesir, Kairo, mulai Sabtu malam (9/12/2017) menyikapi keputusan Presiden Amerika Donald Trump. Hasil dari pertemuan tersebut mendesak Amerika Serikat agar menarik keputusannya. Pertemuan tersebut menggambarkan tindakan Amerika tersebut melanggar hukum internasional.

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12/2017) mengumumkan bahwa ia mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memutuskan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. (Baca : https://www.cendananews.com/2017/12/trump-pindahkan-kedutaan-ke-yerusalem.html)

“Keputusan AS itu tak memiliki dampak hukum. Keputusan tersebut merusak upaya perdamaian, meningkatkan ketegangan, memancing kemarahan dan mendorong wilayah itu ke dalam kerusuhan dan ketidak-stabilan.,” kata pernyataan bersama para menteri Arab di dalam pernyataan akhir mereka setelah pertemuan, Minggu (10/12/2017).

Mereka menambahkan Pengumuman Trump menerima kecaman keras dan penentangan dari negara Arab dan Muslim. Para menteri luar negeri negara-negara Arab telah mendesak negara di dunia agar mengakui Negara Palestina merdeka di wilayah yang diduduki oleh Israel pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya.

Mereka telah menyatakan Amerika Serikat telah mengucilkan dirinya sendiri sebagai penaja dan penengah perdamaian setelah membuat keputusan itu. Mereka menekankan kepatuhan pada perdamaian dengan dasar penyelesaian dua-negara, dan menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menegaskan bahwa keputusan AS bertolak-belakang dengan keabsahan internasional.

Lihat juga...