Pentagon Tarik Rencana Larangan Penggunaan Bom Tandan
WASHINGTON – Pentagon telah menarik rencana untuk melarang penggunaan bom tandan tertentu yang dipandang banyak kalangan membahayakan warga sipil. Rencana tersebut disampaikan Juru Bicara Pentagon Tom Crossen di dalam sebuah pernyataan resmi pada Kamis (30/11/2017).
“Departemen Pertahanan telah bertekad bahwa amunisi tandan tetap menjadi kemampuan penting militer dalam lingkungan perang yang lebih keras di depan mata kita, dan masih relatif aman,” kata pernyataan dari Pentagon tersebut.
Koalisi Munisi Bom Tandan, organisasi internasional yang berusaha menghapuskan bom tandan Sebagai tanggapan, Mary Wareham menyebut, tak ada alasan yang mendesak bagi penggunaan munisi tandan. “Kami mengutuk keputusan ini untuk mengubah komitmen yang telah lama dipegang AS agar tidak menggunakan munisi tandan yang gagal lebih dari satu persen pada saat itu, sehingga mengakibatkan sub-munisi yang tidak meledak dan mematikan,” kata wanita pegiat tersebut menanggapi pernyataan Petangon, Jumat (1/12/2017).
Bom tandan adalah sebuah bom yang berisi bom kecil-kecil. Dengan metode tersebut akan terjadi persebaran bom ke tempat luas dan dapat meledak beberapa tahun kemudian ketika bom tandan diledakan. Konvensi mengenai Munisi Tandan, satu kesepakatan internasional yang dimulai pada 2018 dan telah ditandatangani oleh lebih dari 100 negara, melarang penggunaan, pemindahan dan penyimpanan senjata itu.
Namun, Amerika Serikat bukan penandatangan Konvensi tersebut. Malah, pemerintah Amerika Serikat saat di bawah kendali presiden George W. Bush menetapkan kebijakan bahwa Amerika Serikat, sampai 1 Januari 2019, akan mengakhiri penggunaan bom tandannya yang tidak memenuhi standard kegagalan meledak satu persen. Hingga kini kebijakan tersebut telah berusia sembilan tahun.