BPJS Gandeng Ombudsman Sulbar Awasi JKN KIS
MAMUJU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat menggandeng Ombudsman Provinsi Sulbar untuk mengawasi pelayanan kepada peserta BPS Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menyebut, pengawasan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan publik. Termasuk upaya penguatan fungsi pengawasan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
“Untuk upaya penguatan fungsi pengawasan pelayanan kepada peserta JKN-KIS Maka BPJS Kesehatan Cabang Polman menggandeng Ombudsman RI Sulawesi Barat, dalam pengawasan serta pencegahan maladministrasi pelayanan terhadap peserta JKN KIS di semua fasilitas kesehatan,” kata Lukman di Mamuju, Jumat (12/1/2018).
Pencanangan program pengawasan tersebut juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi sekaligus penandatangan perjanjian kerja sama dan komitmen pelayanan oleh seluruh pengelola fasilitas kesehatan. Termasuk yang diselengrarakan oleh TNI-POLRI di wilayah kabupaten Majene dan Polewali Mandar.
Salah satu urgensi yang penting diperhatikan oleh semua pihak adalah pembenahan kualitas pelayanan khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Hal itu mempertimbangkan, masih banyak peserta JKN-KIS yang mengeluhkan kualitas pelayanan di rumah sakit.
Dengan kerjasama pengawasan tersebut diharapkan, pihak unit penyelenggara pelayanan kesehatan diharapkan konsisten menerapkan pelayanan yang efisien efektif dan berkualitas.
Lukman juga berharap keseriusan manajemen RSU Regional Sulbar, segera mengatasi persoalan kekurangan Tenaga Dokter Spesialis. “Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kami akan konsen dalam pengawasan dan mendorong peningkatan awareness terhadap maladministrasi dan kepatuhan terhadap perjanjian kerjasama, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS,” tambahnya. (Ant)