Kendaraan Barang ‘Overload’ Bakal Ditilang

Lebih lanjut Dirjen Budi mengatakan, kegiatan pengukuran kendaraan barang ini tidak hanya dilakuan di Jabodetabek. Ia pun mengimbau kepada Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia bekerjasama secara masif dengan Kepolisian setempat untuk serempak melakukan tindakan yang sama.

Baik menggunakan jembatan timbang di masing-masing daerah maupan menggunakan timbangan yang sifatnya portabel, sehingga tidak hanya di jembatan timbang atau di rest area saja tapi bisa juga dilakukan di jalan sepanjang lokasinya memungkinkan dan tidak menghambat kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengatakan dirinya sangat menghargai dan mendukung Kemenhub melalu Ditjen Perhubungan Darat dalam menyelesaikan permasalahan kelebihan muatan dan kelebihan dimensi.

“Kami pun sudah mencanangkan dalam Rakornas Angkutan Barang, untuk anti overload dan over dimensi. Ini menjadi sikap kami, dari angkutan barang baik di pelabuhan maupun luar pelabuhan,” ujarnya.

Ia menegaskan masalah ini harus segera diakhiri. “Kami mengerti begitu berat beban negara. Dirjen Perhubungan Darat dan Jasa Marga menyampaikan triliun uang terbuang percuma setiap tahun dan itu bukan sesuatu yang ringan bagi negara,” tuturnya.

Ateng pun mendukung langkah Dirjen Perhubungan Darat. “Kami sangat mendukung untuk 1000% permasalahan overload dan overdimensi segera diselesaikan,” tegas Ateng.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan pihaknya akan rutin operasi terhadap kendaraan barang yang melakukan pelanggaran overload maupun overdimensi sampai akhir tahun.

“Biasannya kita lakukan kegiatan kemudian berhenti, sekarang kita akan rutin,” tandasnya.

Lihat juga...