KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola Terkait Dugaan Suap

JAKARTA —– Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dilaporkan melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan mencari sejumlah barang bukti terkait kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penggeledahan tersebut dilakukan petugas KPK secara mendadak, namun sebelumnya mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Jambi. Selama melakukan kegiatan penggeledahan, petugas KPK selalu mendapatkan pengawalan dan penjagaan dari aparat kepollisian setempat.

Kasus korupsi dimaksud adalah berkaitan dengan pemberian sejumlah uang sebagai suap pembahasan Rancangan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerag (RAPBD) Provinsi Jambi, Tahun Anggaran (TA) 2018. Salah satu tempat yang sempat digeledah petugas KPK adalah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung KPK membenarkan terkait adanya informasi seputar kegiatan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pada saat penggeledahan sedang berlangsung Zumi Zola kebetulan sedang tidak berada di Jambi, yang bersangkutan informasinya sedang berada di Jakarta.

Febri mengaku belum mengetahui secara detil atau rinci terkait penggeledahan tersebut, dirinya berdalih sejumlah petugas KPK hingga saat ini masih berada di lapangan. Untuk sementara dirinya belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait kegiatan pemggeledahan tersebut.

“Benar ada kegiatan penggeledahan di Rumah Kediaman Gubernur Jambi Zumi Zola. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penyelidikan dan penyidikan suatu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait dugaan pemberian suap untuk memuluskan pembahasan Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Lihat juga...