KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola Terkait Dugaan Suap
Hingga saat ini penyidik KPK sedikitnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perkara suap RAPBD Provinsi Jambi. Masing-masing adalah Supriono, Erwan Malik, Arfan dan Saifudiin. Keempat tersangka tersebut kini menjalani masa penahanan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta.