Rencana Mendagri Angkat Plt Gubernur dari Polri, Berbahaya
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menyebut rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur adalah ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IPW, Neta S Pane, dalam keterangan yang diterima Cendana News, Senin (29/1/2018).
“IPW berharap, penguasa harus bisa menjaga independensi dan profesionalisme Polri dan jangan berusaha menarik-narik Polri ke wilayah politik praktis. Apalagi hendak menciptakan Dwifungsi Polri,” ujar Neta.
Upaya itu, lanjut Neta, justru akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI dimana Dwifungsi ABRI sudah diberangus kok malah muncul Dwifungsi Polri.
“Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya tersebut. Mendagri harus paham bahwa tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan plt gubernur itu sangat berat, terutama dalam mengamankan pilkada serentak,” tegas Neta.
Menurut Neta, Asisten Operasi Polri yang akan dijadikan Plt Gubernur Jabar misalnya, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia. “Bagaimana dia bisa mengatasi kekacauan di daerah lain jika dia menjadi Plt Gubernur Jabar?” tanya Neta.
Begitu juga Kadiv Propam yang akan jadi Plt Gubernur Sumut, tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. “Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik-tarik sebagai pemain,” tanya Neta lagi.
Untuk itu, IPW berharap Polri sebaiknya menolak rencana dan usulan Mendagri itu. Sehingga Polri tetap konsentrasi pada penjagaan keamanan di pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwira yang ikut pilkada.