Sepanjang 2017, 178 Bayi Dibuang di Jalanan

JAKARTA – Masalah seks bebas di kalangan remaja Indonesia kian mengkhawatirkan. Di sepanjang tahun 2017 makin banyak jumlah bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalanan.

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, di sepanjang 2017 ada 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalan. Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016, yang ada 88 bayi yang dibuang.

“Dari 178 bayi itu, sebanyak 79 bayi di antaranya ditemukan tewas dan 10 bayi (janin) yang belum masanya lahir dipaksakan untuk dikeluarkan atau digugurkan dan dibuang di jalanan. Sementara bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, Puskesmas dan pihak Kepolisian ada sebanyak 89 bayi,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Senin (1/1/2018).

Neta menambahkan, bayi yang tidak berdosa itu, paling banyak dibuang orang tuanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan 27 kejadian. Artinya, Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan. Kemudian Jatim berada di posisi keduanya, dengan 24 kejadian dan Jabar diposisi ketiga dengan 23 kejadian.

Yang mengejutkan adalah Aceh, jumlah bayi yang dibuang orang tuanya di Serambi Mekkah ini jumlahnya cukup banyak, yakni ada 16 kasus. Kasus pembuangan bayi di Aceh ini berada di bawah Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Artinya, Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut, dengan 8 kejadian,” imbuh Neta.

IPW mencatat, Polri selalu serius dalam menangani kasus pembuangan bayi di 2017. Sebab warga ikut membantu, baik aparat RT/RW, desa dan kelurahan, serta puskesmas selalu memberikan laporan kepada polisi. Sehingga banyak pelaku pembuangan bayi yang terjadi karena hubungan seks di luar nikah itu diproses hukum oleh Polri dan dijatuhi hukuman di pengadilan.

Lihat juga...