Warga Dayak Tolak Tambang Batu Bara di Kabupaten HST
BANJARBARU – Ratusan massa gabungan antara masyarakat Dayak dan mahasiswa, menggeruduk Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Selasa (23/1/2018).
Massa menuntut Dinas ESDM Kalsel ikut membatalkan SK Menteri ESDM No. 441.K/30/DJB/2017 tentang Izin Eksploitasi Batubara milik PT Mantimin Coal Mineral di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Ketua Dayak Kalimantan Bersatu, Ferdy Beruang, mengatakan masyarakat Dayak dan mahasiswa se-Kalimantan Selatan sepakat menolak rencana eksploitasi pertambangan batubara di gugusan lereng Pegunungan Meratus, Kabupaten HST. Massa meminta surat pernyataan Kepala Dinas ESDM Kalsel atas dukungan penolakan tambang batubara PT MCM.
“Karena Dinas ESDM diberi kewenangan mencabut SK yang sudah diterbitkan. Kepala Dinas Isharwanto sudah menandatangani kesepakatan ini,” kata Ferdy Beruang, usai demonstrasi.
Menurut Ferdy, Dinas ESDM Kalsel juga sepakat menolak izin eksploitasi yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Ia bakal menagih lagi komitmen Dinas ESDM Kalsel yang rencananya melayangkan surat penolakan kepada Kementerian ESDM pada Kamis (25/1/2018).
Ia menegaskan, Dayak menolak pertambangan karena masyarakat adat menggantungkan hidup di hutan Pegunungan Meratus. Selain itu, pertambangan berpotensi menghilangkan kearifan lokal dan kebudayaan Dayak Meratus.
“Kami tidak mau kehilangan seni budaya kami akibat pertambangan dan keserakahan pengusa,” ujar Ferdy.