Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA — Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Zumi yang mengenakan batik lengan panjang warna hijau sudah hadir di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, namun ia tak banyak berkomentar soal pemeriksaannnya kali ini.

“Nanti ya setelah pemeriksaan,” kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Zumi sendiri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain memeriksa Zumi, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya juga untuk tersangka Saifudin antara lain Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelius Buston, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap, dan Ali Tonang berprofesi sebagai wiraswasta.

Cornelius pun telah mendatangi gedung KPK, namun ia tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya kali ini.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pun telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar pada Kamis (4/1).

Fachrori diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.

Seusai menjalani pemeriksaan, Fachrori mengaku tidak mengetaui soal adanya instruksi pemberian uang kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi 2018 tersebut.

“Itu wallahu a’lam, saya tidak tahu,” kata Fachrori.

Lebih lanjut, ia pun membantah adanya komunikasi terhadap dirinya soal pemberian uang itu.

Lihat juga...