ASN Pelaku LGBT Dibina Supaya Sembuh

Editor: Satmoko

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit/Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, meminta kepada bupati dan wali kota di Sumatera Barat untuk memberikan pembinaan ataupun sangsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Hal itu ditegaskan Wagub, seiring adanya ASN di Kota Pariaman berusia 37 tahun yang diamankan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, yang diduga pelaku LGBT, dengan pasangan laki-laki berusia 21 tahun yang merupakan salah seorang mahasiswa di Kota Padang.

Menurut Nasrul, memberikan sangsi ataupun pembinaan bisa dilakukan oleh bupati atau wali kota. Tentunya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong kepala daerah di kabupaten dan kota, melakukan pembinaan ataupun sangsi tersebut.

“Pelaku yang diamankan oleh Satpol itu, ternyata juga pernah diamankan oleh Satpol pada Oktober 2017 lalu. Kini malah tertangkap lagi. Jadi saya minta beri pembinaan atau sangsi ASN yang terlibat LGBT,” tegasnya, Selasa (6/2/2018).

Untuk itu, dengan adanya keterlibatan ASN sebagai pelaku LGBT, Nasrul meminta kepada bersangkutan untuk tidak menularkan LGBT ke masyarakat lain. Sebab di Sumatera Barat sangat menentang adanya perkembangan LGBT.

“Tentunya akan ada pembinaan terhadap ASN terkait. Maka dari itu saya minta kepada bupati dan wali kota turun memberikan pembinaan. Tapi, jika pelaku menolak untuk dibina, ya diberi sangsi saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Handrizal Fitri mengatakan, kedua pelaku diamankan pukul 11.30 WIB kemarin di salah satu rumah dinas di Kota Pariaman.

Lihat juga...