Begini Cara Presiden Soeharto Mempertimbangkan Proyek Pemerintah
Editor: Satmoko
JAKARTA – Pemerintah sekarang di bawah kendali Presiden Jokowi disinyalir berbagai proyek yang dijalankan pemerintah dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana dimuat di berbagai berita yang santer beredar. Seperti proyek infrastruktur yang banyak dikerjakan BUMN. Namun, hal tersebut diprotes Kepala Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan Roeslani.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan, larangan BUMN untuk tak menggarap proyek infrastruktur di bawah Rp100 miliar. Adapun, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, menerangkan, saat ini hanya sedikit BUMN yang bermain di proyek-proyek infrastruktur yang bernilai Rp50 miliar-Rp 100 miliar.
Dari data Kementerian PUPR, untuk tahun 2017 terdapat 152 paket infrastruktur yang bernilai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Dalam 152 paket tersebut, BUMN hanya menggarap 12 paket. Sementara sebanyak 140 paket sisanya diambil swasta.
Tampaknya, memang pihak swasta kalau akan menjadi pemain utama proyek pemerintah harus memenuhi banyak persyaratan, seperti di antaranya harus punya kemampuan sesuai dengan kontrak yang ada, teknis dan non-teknis. Teknis adalah orang dan peralatan, adapun non-teknisnya adalah modal.
Ada kemungkinan pemerintah lebih mempercayakan kepada BUMN yang dinilai jauh lebih berpengalaman. Sehingga pengerjaan proyek banyak dilakukan oleh BUMN. Faktor politik juga tidak terlepas dari penyerahan proyek infrastruktur kepada BUMN yang lebih netral. Sebaiknya, swasta diajak serta menjadi mitra kerja dalam membangun infrastruktur. Sehingga swasta mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut.