Dilema Infrastruktur di Indonesia
OLEH DR. FUAD BAWAZIER, MA
Indonesia ketinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, langkah Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur semestinya patut diapresiasi agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Infrastruktur publik haruslah dibangun dengan perhitungan yang masak, baik manfaatnya, kualitasnya, dan sumber pendanaannya agar tidak justru menjadi kontraproduktif.
Robohnya tiang girder jalan tol Becakayu di Jakarta Timur pada tanggal 20 Februari 2018 semakin menambah daftar panjang kecelakaan-kecelakaan dalam pembangunan proyek infrastruktur baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang baru saja selesai.
Dalam 2 tahun ini sekurang-kurangnya terdapat 14 kecelakaan proyek infrastruktur. Kecelakaan-kecelakaan ini juga amat bervariasi dari robohnya crane, robohnya tanggul penyangga underpass Airport Soekarno Hatta, jalan tol dan jembatan yang amblas, dan lain-lain.
Di luar itu bahkan kita menyaksikan terminal 3 baru Bandara Soekarno Hatta yang kebanjiran dan plafon ambruk. Kecelakaan infrastruktur tadi umumnya menelan korban jiwa maupun kerugian yang tidak sedikit.
Kecelakaan-kecelakaan infrastruktur ini memberikan indikasi rendahnya kualitas proyek bangunan infrastruktur dalam Pemerintahan Jokowi. Indikasi lain dikhawatirkan terjadinya korupsi dalam pengerjaan proyek infrastruktur sehingga kualitas bangunan tidak memenuhi standar.
Faktor lain yang memperburuk kualitas proyek adalah pengerjaan yang terburu-buru sehingga tidak sesuai dengan SOP (standard operating procedure). Proyek-proyek infrastruktur ini juga diduga tidak memiliki Amdal yang memadai. Selain itu fungsi pengawasan hampir dapat dipastikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Komisi Penyelamatan Konstruksi nampaknya tidak menjalankan tugas dengan semestinya. Di atas semua itu jelas kurangnya koordinasi antar-instansi pemerintah.