Indonesia Darurat LGBT dan Miras
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Indonesia memasuki fase darurat LGBT, miras, dan narkoba. Data-data telah banyak di paparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan dan sungguh ironi serta menyedihkan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menyebut, seluruh rakyat sudah seharusnya menyadari bahwa situasinya sudah mengarah pada darurat. Seluruh elemen bangsa harus menjadikan permasalahan LGBT dan Miras sebagai tanggung jawab moral bersama sebagai warga negara.
“Salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang. Untuk itu, Fraksi PKS mendorong dan mendesak agar pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk secara massif merangkul, merehabilitasi, dan menyembuhkan setiap warga negara dengan perilaku LGBT dan ketergantungan miras dan narkoba,” tutur Jazuli saat menjadi keynote speech diskusi publik Indonesia bahaya LGBT dan Miras di Gedung DPR RI, Senin (12/02/2018).
Jazuli menyebut LGBT merupakan penyimpangan nilai, identitas dan karakter bangsa. Keberadaannya bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, bukan Indonesia banget,” tandasnya lebih lanut.
Perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT diharapkan dapat diakomodasi melalui revisi UU KUHP. Sementara untuk pedaran miras dapat diakomodasi melalui RUU pelarangan minuman beralkohol.
Penyebaran perilaku LGBT, miras, dan narkoba disebut Jazuli sudah sangat luas dan mengkhawatirkan. Keberadaanya bisa menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa utamanya terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, religious, dan kemanusiaan.