KPK Fokus Lakukan Penggeledahan di Jambi Terkait Zumi Zola
Editor: Irvan Syafari
JAKARTA —- Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini dilaporkan masih terus melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jambi. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di limgkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kasus korupsi yang dimaksud adalah dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terrkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2018.
Petugas KPK sempat menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola dan juga sejumlah Vila milik keluarga Bupati Zumi Zola di Rano, Kabupaten Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait adanya kegiatan penggeledahan yang dikakukan petugas KPK di wilayah Jambi terkait Gubernur Zumi Zola. Namun Febri belum bersedia atau enggan memberikan keterangan tambahan, salah satunya karena petugas KPK hingga saat ini masih terus bekerja di lapangan.
Saat ditanya wartawan apakah benar ada khabar bahwa Gubernur Jambi Zumi Zola secara resmi sebetulnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Febri mengaku hingga saat ini dirinya memang belum mendengar soal itu. Dia berdalih bahwa saat ini fokus utama petugas KPK adalah melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Jambi.
“Hingga saat ini petugas KPK masih fokus bekerja di lapangan, tim masih melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jambi. Salah satunya untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti tambahan terkait sebuah kasus korupsi pemberian suap RAPBD Provinsi Jambi,” jelas Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (1/2/2018).