KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Suap Gubernur Jambi Zumi Zola

Editor: Irvan Syafari

Mereka terjaring OTT KPK pada saat yang bersangkutan sedang melakukan transaksi terkait pemberian sejumlah uang suap yang bertujuan untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta, setelah berstatus sebagai tersangka, mereka kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam, akhirnya petugas KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya penyidik KPK kembali menetapkan seorang tersangka baru yaitu Zumi Zola (ZZ), Gubernur Provinsi Jambi. Meskipun telah bertatus sebagai tersangka, namun KPK untuk sementara belum menahan Zumi Zola.

Lihat juga...