Layani Administrasi Kependudukan di Banten Butuh Inovasi
LEBAK – Pemprov Banten diminta melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyebut, inovasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Program tersebut memiliki tujuan agar masyarakat memiliki kesadaran administrasi kependudukan.
“Kita mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcali) Banten dapat mengoptimalkan pelayanan kependudukan,” kata Zudan Arif di Gedung Multatuli Pemkab Lebak, Senin (19/2/2018).
Kesadaran administrasi kependudukan disebutnya, dapat mulai dari keluarga dengan memiliki akta kelahiran. Kemudian kepemilikan KTP bagi anak yang sudah memasuki usia 17 tahun. Hingga ke persoalan administrasi pernikahan pasangan suami istri yang bisa diperoleh dari Kementerian Agama.
Kesadaran administrasi kependudukan merupakan sebuah gerakan nasional. Keberadaanya harus didukung oleh pemerintah daerah. “Kami menargetkan seluruh warga Indonesia harus sadar untuk memiliki administrasi kependudukan,” tegasnya.
Manfaat administrasi kependudukan dapat diperoleh dalam empat hal, yaitu pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan. Kemudian pemutakhiran data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
Dengan berbagai kepentingan tersebut, Zuhdan Arif meminta Kepala Disdukcapil se-Banten segera mengajukan blanko KTP elektronika kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Kami akan penuhi pengajuan permintaan blanko KTP elektronika guna mendukung program GISA,” tandasnya.