Pemprov DKI Berencana Gratiskan Rusunawa untuk Lansia

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, usai bertemu Gubernur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018). –Foto: Lina Fitria

JAKARTA —- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan, Pemprov DKI berencana membebaskan biaya rumah susun sederhana sewa untuk orang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Hal itu dilakukan dengan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian rumah susun sederhana sewa. Menurut Agustino, salah satu poin yang akan dimasukkan dalam revisi tersebut, yaitu mengenai pembebasan biaya sewa bagi warga rusun yang berusia lanjut (lansia). Namun, lansia tersebut harus memiliki KTP DKI yang sudah memasuki usia 60 tahun ke atas. Dia pun mengusulkan, aturan pembebasan biaya retribusi bagi warga DKI yang mempunyai keterbatasan.

“Pengelolaan rusunawa akan diperbaiki dalam Pergub nomor 111. Misalnya, kalau orang yang lansia itu dibebaskan dari biaya sewa retribusi. Harus dibebaskan untuk yang lansia lalu yang punya keterbatasan, seperi cacat dan sebagainya,” ucapnya.

Namun, sampai saat ini penghuni rusunawa lansia dan disabilitas masih membayar tagihan bulanan penempatan rusunawa. “Masih, makanya kita masukkan di dalam Pergub 111 supaya untuk yang lansia, yang cacat itu dibebaskan dari biaya retribusi,” ungkapnya.

Selain lansia, dirinya juga meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan, untuk menggratiskan masyarakat yang memiliki keterbatasan. Namun, hal itu syarat tinggal sendiri atau tidaknya Agustino mengatakan hal itu masih kondisional.

“Oh, itu kondisional, kalau dia sendiri bisa, ya enggak masalah,” ujarnya.

Dia menuturkan, aturan lain yang akan ditambahkan mengenai pembebasan biaya selama tujuh bulan bagi warga yang bersedia dipindahkan untuk melancarkan program Pemprov DKI. Seperti warga bantaran kali yang mau direlokasi, karena lokasinya terkena proyek normalisasi. Para penghuni itu bisa menempati rusun secara gratis selama tujuh bulan.

Lihat juga...