Pengelolaan Pasar Wameo Tunggu Hibah Pemerintah Pusat

Ilustrasi. Dokumentasi CDN

BAUBAU – Pengelolaan Pasar Wameo di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang sudah diresmikan Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata awal Februari 2018, masih menunggu hibah dari pemerintah.

“Pengusulan hibahnya sudah dilakukan, sekarang tinggal menunggu kebijakan dari atas, kalau memang sudah ada bisa langsung dikelola dengan menarik retribusi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau, La Ode Amirul, di Baubau, Rabu.

Pengusulan hibah pasar yang dibangun mengggunakan APBN 2017 di atas lahan seluas 38 X 23 meter dan memiliki 23 kios dan 128 lapak.

“Walaupun juga belum ada hibah dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan, tapi sudah bisa diisi hanya belum bisa dilakukan penarikan retribusi,” katanya.

Dia mengatakan, retribusi akan dipungut per hari sebesar Rp1.000 berdasarkan perda.

Dikatakannya, meskipun pedagang belum menempati kios dan lapak tersebut, namun pencabutan lot secara simbolis sebanyak 24 pedagang sudah dilakukan saat peresmian oleh Gubernur Saleh Lasata.

“Jadi tinggal sisanya yang belum, pencabutan lot ini juga supaya pedagang tidak memilih sembarang,” katanya.

Dikatakannya pula, sebelum pembangunan pasar itu, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menempati pasar itu, namun belakangan jumlah dari data sebelumnya membengkak.

“Sekarang tinggal pengelolanya diperkuat untuk mengatur, sehingga tidak dibiarkan pedagang terhambur menjual di luar,” katanya.

Sedangkan, sewa kios yang diberikan kepada para pedagang, kata Amirul, ada yang sebesar Rp45 ribu per bulan dan ada yang kontrak sebesar Rp12,5 juta per lima tahun.

Lihat juga...