Polda Metro Ringkus 4 Penyidik KPK Gadungan
Editor: Koko Triarko
Terduga Pelaku dikenakan pasal 378, 368 atau 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kita akan selidiki dan mendalami mereka juga untuk kasus-kasus penipuan seperti ini,” tutup Ade.