Polres Karanganyar Tangkap Oknum Guru Yang Hamili Mantan Siswanya

Editor: Irvan Syafari

SOLO —- Perbuatan tidak terpuji kembali dilakukan salah satu guru di Karanganyar, Solo, Jawa Tengah. Guru berinisial Esa, 57 tahun warga Kartasura, Sukohorjo nekad menghamili mantan muridnya, hingga telah melahirkan bayi.

Ironisnya, mantan murid guru yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) itu masih di bawah umur, karena berusia 16 tahun. Lebih tragisnya, kasus inipun terkuak, setelah S, yang tak lain korban telah melahirkan sosok bayi laki-laki, dan berusaha membuang bayi malang tersebut.

“Dari kasus penemuan bayi laki-laki pada Selasa (6/2) kemarin, akhirnya kita temukan S, selaku ibu kandung sebagai pelaku pembuangan bayi. Dari situ, kita dapatkan pelaku yang menghamili S, hingga ia melahirkan,” ucap Wakapolres Karanganyar Kompol  Dyah Wahyuning Hapsari, saat gelar kasus di Mapolres, pada Kamis (8/2/2018).

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, guru yang masih berstatus beristeri itu nekad berhubungan dengan mantan muridnya itu melalui pesan singkat di jejaring  sosial.

Dengan menggunakan janji-janji manis, pelaku akhirnya dapat memperdaya korban untuk diajak kencan. Bahkan, dari pengakuan pelaku, sejak Mei 2017 sudah berulang kali melakukan hubungan intim dengan korban.

“Sudah lima kali diajak hubungan intim, hingga akhirnya korban hamil. Saat terlambat datang bulan, korban juga sempat memberitahukan kepada pelaku, dan berjanji akan bertanggung jawab,” ungkap Kompol Dyah.

Pihak keluarga,  tambah dia, tidak mengetahui jika S telah berbadan dua. Bahkan, hingga S melahirkan secara mandiri di kamar madi, pihak keluarga juga tidak mengetahui. Tindakan S terbongkar setelah bayi yang dibuang ditemukan warga sekitar.

Lihat juga...