POLRI Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia
Editor: Koko Triarko
JAKARTA — Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan Malaysia -Indonesia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengapresiasi kinerja Satgassus yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, yang tekun memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Penangkapan ini karena kita bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, setelah mengetahui ada barang itu akan masuk ke Jakarta, maka kami melakukan penyelidikan di lapangan, sehingga kita mampu menangkap empat tersangka,” kata Tito, di Gedung Promoter, Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin, (12/2/2018).
Dari empat tersangka, tiga di antaranya warga negara Indonesia, yakni Joni, Andi dan Indrawan. Sementara satu orang lainnya berwarga negara asing. Mereka ditangkap di kompleks pergudangan Dadap Jaya, kecamatan Kosambi, Kota Tangerang pada Minggu 4 Februari 2018, sekitar pukul 21.00WIB.
“Lim Toh Hing alias Onglay adalah warga negara Malaysia, dia kami tindak tegas, karena mencoba melawan polisi,” kata Tito.
Tito menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan tersangka Lim Toh Hing itu telah enam kali menyelundupkan narkoba dengan modus yang sama, yaitu menggunakan mesin cuci yang dikamuflase untuk mengelabuhi petugas.
Di tempat penangkapan, kata Tito, Tim Gabungan mengamankan 12 buah mesin cuci yang di dalamnya terdapat 228 bungkus plastik berisi kristal Methamphetamine (Sabu) seberat 239.785 Kilogram dan 6 bungkus plastik berisi Tablet MDMA atau ekstasi sebanyak 30.000 butir. “Jadi, modus ini relatif baru, karena menggunakan mesin cuci,” tutur Tito.