Regulasi Baru Permudah Investasi di NTB

Editor: Mahadeva WS

Sekretaris Daerah NTB Rosiady Sayuti / foto : Turmuzi

MATARAM – Sebagai upaya menarik minat investor agar menanamkan investasinya di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemprov NTB membuat regulasi baru mengenai investasi. Aturan tersebut diklaim menjadi terobosan untuk memberikan kemudahan bagi para investor menanamkan modalnya.

Sekda NTB H Rosiady Sauyi mengatakan, regulasi yang disiapkan tersebut memfokuskan pada persoalan perizinan. “Pada 2018, Pemprov NTB telah menyiapkan regulasi untuk investor menanamkan modalnya di NTB. Salah satunya adalah memberikan kemudahan dalam hal perizinan,” tandas Rosiady di Mataram, Selasa (20/2/2018)

Dari sisi kesiapan fasilitas infrastruktur dasar, seperti listrik, air dan jalan saat ini NTB terus berupaya untuk melakukan pembenahan. Termasuk perbaikan fasilitas jalan yang merupakan jalur langsung menuju ke sejumlah objek wisata di NTB

Dari sisi lokasi, sejumlah titik yang dapat dilirik para investor, adalah KEK Mandalika, Global Hub Bandar Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Kawasan Samota Kabupaten Sumbawa, serta sektor lain yang potensial. “Selain pariwisata, sektor lain yang tidak kalah potensial adalah, sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta bidang pertambangan,” bebernya.

Sebelumnya, belasan investor asal Amerika Serikat (AS) melakukan kunjungan ke NTB dan menaruh minat untuk berinvestasi di provinsi tersebut. Para investor dari negara Paman Syam berminat menanamkan modal di beberapa sektor, seperti real estate, kesehatan, perikanan, pertanian, pertambangan, makanan, kelistrikan dan pariwisata.

Konsulat Jenderal RI di Amerika Serikat sekaligus ketua rombongan Winanto Adi mengatakan, kehadiran para investor ke NTB tersebut untuk melihat dan mempelajari langsung potensi yang dimiliki NTB.

Lihat juga...