Bupati Lamsel Ingatkan Para Camat dan Kades Bekerja Sesuai Aturan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG — Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memberikan arahan kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayahnya, terkait implementasi ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa), agar para kepala desa dalam melakukan tugas-tugas di lapangan dapat sesuai aturan.

Selain sesuai aturan, juga agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Zainudin Hasan juga memberikan peringatan keras bagi para kepala desa yang bermain-main dalam menggunakan anggaran di desa. Selain bisa merugikan masyarakat, para kepala desa juga berpotensi terkena tindak pidana dan bisa berurusan dengan pihak berwajib sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya minta kepala desa jangan bermain-main yang seperti itu, laksanakan pembangunan di desa sesuai ketentuan. Akan saya datangkan tim sapu bersih pungli dan polres bagi kepala desa yang masih bandel dan contoh beberapa kepala desa masuk bui sudah banyak di Indonesia,” ucap Zainudin Hasan kepada ratusan kepala desa dan camat yang mengikuti arahan di aula Rajabasa lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Selasa (6/3/2018).

Dalam keterangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika yang diterima Cendana News, selain penggunaan dana desa dan anggaran dana desa, adik kandung ketua MPR Zulkifli Hasan ini juga membahas soal Rastra.

Terkait Rastra (Beras Sejahtera), Bupati Zainudin Hasan meminta kepala desa untuk tidak memungut uang Rastra dengan alasan apa pun. Sebab sesuai aturan dari Kementerian Sosial, pendistribusian beras tersebut tidak boleh ada pungutan.

“Saya minta semua kompak untuk tidak ada lagi memungut-mungut uang Rastra. Misal ada dana yang dikeluarkan dalam mendistribusikan Rastra, solusinya jelas dengan menggunakan alokasi dana. Silahkan saudara anggarkan di sana,” ujarnya.

Lihat juga...