Kebakaran Lahan Gambut Meranti Terus Diselidiki
PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengirimkan tim guna membantu proses penyidikan kebakaran lahan gambut di Desa Lukun, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Tim kita turunkan untuk membantu penyelidikan yang sekarang dilakukan Polres Meranti,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Arif Gidion Setiawan di Pekanbaru, Jumat.
Dia menuturkan, penyidik gabungan kepolisian akan menyelidiki asal atau sumber kebakaran yang menghanguskan hamparan gambut di Pulau Tebing Tinggi, perbatasan Selat Malaka tersebut.
Asal api juga akan berpengaruh pada proses penyidikan lahan yang terbakar di daerah itu, karena tidak hanya milik masyarakat, kebakaran juga melanda lahan perusahaan PT Nasional Sagu Prima.
Polda Riau sejauh ini telah menetapkan empat tersangka dari 15 kasus kebakaran lahan dan hutan. Para tersangka yang seluruhnya perseorangan atau petani hortikultura itu ditangkap jajaran Polres Dumai, Rokan Hulu dan Pelalawan.
Sementara, Polres Meranti hingga kini belum bisa mengungkap pelaku pembakar lahan di Desa Lukun. Padahal, wilayah Meranti merupakan wilayah terparah mengalami kebakaran dibanding tiga Polres diatas.
“Untuk itu kita turunkan tim guna memperkuat penyelidikan, termasuk lahan perusahaan itu,” ujarnya.
Di lain sisi, akademisi Universitas Riau mengungkap bahwa kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti lebih parah dibanding data yang disajikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.
Akademisi sekaligus peneliti Universitas Riau, Dr Sigit Sutikno ST, MT mengatakan, hasil perhitungan yang dilakukan oleh timnya, kebakaran lahan gambut di Meranti mencapai mencapai 1.224 hektare.