KPK Periksa Setya Novanto dan Irvanto Hendra Pambudi Secara Bersamaan

Editor: Irvan Syafari

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah-Foto: Eko Sulestyono.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Setya Novanto dan Irvanto tersebut diduga berkaitan dengan persiapan persidangan lanjutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus korupsi yang dimaksud adalah dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kalau tidak ada perubahan, persidangan lanjutan kasus perkara e-KTP menurut rencana akan kembali digelar pada Kamis besok di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara itu agenda persidangan besok memasuki tahap pemeriksaan terhadap terdakwa yaitu Setya Novanto.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pendanaan proyek pengadaan e-KTP tersebut diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2011 hingga 2012. Total anggarannya diperkirakan mencapai 5,9 triliun rupiah, namun proyek pengadaan e-KTP tersebut diduga “digelembungkan” sehingga berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah.

Lihat juga...