Lantamal Tanjungpinang Antisipasi Kapal Pembuang Limbah Minyak
TANJUNGPINANG – Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lantamal) IV/Tanjungpinang meningkatkan patroli pengamanan perairan Pulau Bintan, Kepulauan Riau, untuk mengantisipasi dan menangkap kapal pembuang limbah minyak.
Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama (P) Ribut Eko Suyatno, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, pihaknya memantau aktivitas kapal agar segera mengetahui bila ada kapal membuang limbah minyak di laut.
“Kami kerahkan seluruh Kapal Patroli TNI AL untuk memantau, mencegah, dan menangkap kapal yang membuang limbah minyak di perairan Pulau Bintan,” ujarnya.
Eko mengatakan aktivitas kapal di kawasan perbatasan dengan Singapura dan Malaysia juga diawasi secara ketat.
Ia menduga ada kapal yang membuang limbah minyak hitam di tengah laut, kemudian limbah tersebut dibawa arus laut ke perairan Bintan.
“Hasil analisis sementara kami, ketika musim angin utara dan arus ke selatan, bisa saja terjadi itu dari kapal-kapal yang lego jangkar ataupun kapal-kapal yang melintas ke dan dari selat Singapura,” ujarnya.
Pelaku pembuangan limbah akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Limbah minyak ini dalam beberapa waktu terakhir telah mencemari perairan Bintan dalam volume yang cukup tinggi.
“Kami instruksikan agar ditindak pelakunya, diproses sesuai ketentuan yang berlaku karena mencemari lingkungan,” ujarnya.
Eko juga memerintahkan kepada anggotanya untuk mengambil contoh limbah yang mencemari pantai di Bintan, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait.
Limbah ini akan dianalisis untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.
“Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup Kepri dapat menginisiasi komponen maritim untuk bersama-sama dan mengeluarkan ‘marine notice’ kepada para pengguna laut,” ujarnya.