OJK dan Menko Perekonomian Bentuk Kur Klaster

Ilustrasi OJK- Foto: Dokumentasi CDN

MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan Menko Perekonomian untuk meningkatkan volume dan kualitas kredit usaha kecil dan menengah. Upaya dilakukan dengan implementasi pada kredit usaha rakyat atau KUR dengan sistem klaster.

“Program itu menyalurkan KUR dengan diarahkan pada pembiayaan berbasis klaster yang diyakini bisa lebih berkembang,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Lukdir Gultom, Minggu (4/3/2018).

KUR Klaster yang digagas akan dilengkapi dengan program pendampingan usaha dan pemasaran produk yang dapat dilakukan oleh perusahaan inti, perusahaan BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta. Arahan tersebut sesuai dengan rujukan yang diberikan oleh OJK Pusat.

OJK KR 5 Sumbagut melihat ada beberapa bisnis yang bisa digarap dengan KUR Klaster di Sumut. Diantaranya replanting perkebunan sawit rakyat, perkembangan kopi dan termasuk usaha penangkapan ikan rakyat yang potensinya cukup besar. “OJK KR 5 Sumbagut terus berupaya mendorong agar penyaluran kredit khususnya KUR bertumbuh besar dan lebih berkualitas,” ujar Lukdir.

Pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, komoditas sawit, karet, kopi dan hortikultura dan sektor perikanan sejak dulu sudah sangat dikenal dan terbukti mendorong perekonomian. Sektor itu bahkan masih sangat berpotensi besar untuk dikembangkan.

“Pengusaha UMKM juga sudah semakin memiliki pemikiran lebih maju, tetapi memang harus terus dibina dan didampingi,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...