Tewaskan Delapan Orang, Dua Sopir Truk Dipenjara

Ilustrasi -Dok: CDN

LONDON – Dua pengemudi truk dipenjarakan akibat kecelakaan di jalan raya M1 di Buckinghamshire, Inggris. Kecelakaan tersebut tercatat menewaskan delapan orang.

Adalah, Ryszard Masierak (31) divonis penjara 14 tahun setelah dinyatakan bersalah karena menyebabkan kematian. Masierak disebut mengemudi secara berbahaya. Kemudian David Wagstaff (54) yang juga seorang pengemudi truk, dijatuhi hukuman 40 bulan penjara. Wagstaff mengaku bersalah menyebabkan kematian karena mengemudi secara ceroboh.

Hakim Francis Sheridan menggambarkan Masierak gigih, tidak tanggung-tanggung, jika tidak pembohong ulung. Hal itu dikarenakan Masierak tidak menunjukkan penyesalan dalam kecelakaan tersebut dan justru menyebut orang lain yang bersalah dalam kecelakaan tersebut.

Masierak dua kali melampaui batas minum minuman keras untuk mengemudi, sementara Wagstaff bertelepon saat mengemudi dalam kendali jelajah ketika truk mereka bertabrakan dengan minibus pada 26 Agustus 2017. Semua korban tewas dan terluka berada di minibus dalam tabrakan di dekat kota Newport Pagnell, 80 kilometer baratlaut London.

“Kecelakaan itu adalah salah satu yang paling parah terjadi di Inggris dalam lebih dari 26 tahun terakhir,” tandas Sheridan. (Ant)

Lihat juga...