Wisatawan ke Gili Trawangan Tidak Dipungut Retribusi
LOMBOK — Sektor pariwisata cukup membantu memajukan perekonomian masyarakat di suatu daerah dan sangat potensial untuk menarik retribusi bagi pemerintah setempat guna menghasilkan pendapatan asli daerah.
Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang wilayahnya meliputi tiga pulau, yakni Gili Air, Gili Trawangan, dan Gili Meno memiliki potensi pariwisata laut yang sangat besar.
Selama ini, daerah tersebut dikenal memiliki pantai dan pemandangan alam bawah laut yang indah dan ribuan wisatawan asing setiap hari berkunjung ke daerah tersebut, baik melalui Pulau Bali dengan menggunakan kapal cepat maupun penerbangan langsung ke Bandara Internasional Lombok.
Desa dengan tiga pulau ini memiliki luas daratan sekitar 678 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 5.100 jiwa atau 1.113 keluarga. Di desa ini berdiri puluhan hotel berbintang dan restoran untuk mendukung kepariwisataan.
Dalam pengembangan pariwisata di Desa Gili Indah, pemerintah setempat tidak menarik retribusi apa pun kepada para wisatawan yang berkunjung, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
“Desa kami juga tidak memungut retribusi kepada para pengusaha hotel maupun restoran, mereka hanya dikenai pajak dari pemerintah kabupaten,” kata Kepala Desa Giri Indah, Muhammad Taufik, Minggu (4/3).
Pihaknya tidak mau memungut retribusi karena tidak ingin ada keluhan dari pengusaha. Mereka sudah dipungut pajak oleh pemerintah.
“Kami memang pernah memungut sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, namun banyak keluhan dari mereka akhirnya kami tiadakan dan biarkan kami cukup mendapat bagi hasil pajak dari pemerintah kabupaten,” katanya.