Wisatawan ke Gili Trawangan Tidak Dipungut Retribusi

Ilustrasi suasana Gili Trawangan/Foto: Dokumentasi CDN.

Untuk Gili Air dan Gili Beno, karena pulaunya agak lebih kecil maka sampah diangkut ke daratan karena menurut ilmu lingkungan hidup, tidak boleh mengelola sampah dekat permukiman.

“Di Gili Beno kami punya sekelompok masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, jadi setiap hari minggu mereka gotong royong mengumpulkan sampah dan hari Senin kapal dari Dinas Lingkungan Hidup datang mengambil sampah. Sampah di Gili Beno itu masih sedikit, berbeda dengan dua gili lainnya,” katanya.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Temanggung Sigit Purwanto yang memimpin rombongan dalam kunjungan kerja tersebut mengatakan banyak hal yang bisa didapat dari belajar di Desa Gili Indah.

Selain pengelolaan pariwisata, di tempat itu ada inovasi pengembangan BUMDes dengan mendirikan BUMdes Mart, bahkan BUMDes juga akan kerja sama dalam pengelolaan air bersih.

“Kita belum sampai di sana, maka inovasi pengembangan BUMDes bisa dicontoh,” katanya.

Ia menuturkan pengelolaan potensi wisata bisa juga dicontoh di Temanggung, sepanjang dengan keinginan yang sungguh-sungguh pasti bisa. Persoalannya mau atau tidak.

Hal lain yang mungkin menarik adalah kebijakan pemerintah setempat tidak memungut retribusi bagi para wisatawan. Padahal ribuan wisatawan berkunjung ke pulau ini setiap hari (Ant).

Lihat juga...