Bawaslu Malut Ajak Masyarakat Proaktif Periksa Data Pemilih

Ilustrasi - Dok. CDN

TERNATE  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengajak masyarakat terutama yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada untuk dapat meluangkan waktunya memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) di pilkada Malut 2018.

“Seharusnya pemilih harus mengecek DPS yang ada di kelurahan maupun desa agar saat pencoblosan tidak ada lagi masalah,” kata anggota Bawaslu Provinsi Malut, Masita Nawawi Gani di Ternate, Sabtu.

Menurut Masita, ajakan itu tak lain untuk memastikan bahwa data pemilih yang sedang disusun KPU benar-benar valid dan bisa memenuhi hak pilih warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Sebagaimana hasil evaluasi dan supervisi yang kami lakukan, disertai laporan baik dari Pengawas kabupaten, kota, kecamatan hingga kelurahan dan desa, DPS yang di-release KPU belum bisa dikatakan valid dan masih banyak warga yang belum dimasukkan dalam DPS,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Malut khawatir, karena mereka tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada pilkada Malut 27 Juni nanti.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga itu juga mengajak tokoh masyarakat untuk membantu mengecek data pemilih tersebut, termasuk juga Parpol (Partai Politik) yang dalam ini selaku pihak kontestasi sangat berkepentingan dengan validitas data pemilih, untuk bersama-sama proaktif.

Masita mengakui, masih banyaknya orang yang sudah meninggal atau telah berganti alamat yang masih tercantum dalam DPS. Bahkan, diungkapkannya pula, tidak sedikit warga juga yang melaporkan belum masuk dalam DPS.

Padahal saat mereka telah dicoklit dan telah memiliki KTP elektronik tapi belum masuk dalam DPS, untuk itu, peran serta masyarakat untuk mengecek kembali namanya, termasuk juga orang sekitar yang dikenali agar dipastikan telah masuk dalam DPS.

Lihat juga...