BPK Ungkap Temuan Pemeriksaan Dana Desa di Bali

Ilustrasi - Aktivitas pembangunan desa - Dokumentasi CDN

GIANYAR – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan temuan dan persoalan laporan pengelolaan dana desa di Bali, saat mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa terkait peringatan HUT ke-247 Kota Gianyar.

“Temuan pemeriksaan pengelolaan dana desa di Bali, di antaranya data tidak akurat, penggunaan tidak sesuai prioritas, pendampingan tidak memadai, bukti SPJ tidak memadai dan pembayaran tidak sesuai fisik pekerjaan,” kata Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis, di Denpasar, Sabtu.

Selain Harry Azhar Aziz, sosialisasi dana desa di Gianyar itu juga menghadirkan anggota komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, sebagai pembicara.

Hadir pula Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, dan Tenaga Ahli Anggota VI BPK RI Abdul Rahman Farisi. Perbekel se-Kabupaten Gianyar dan jajarannya mengikuti acara sosialisasi tersebut.

Anggota BPK itu menambahkan, pengadaan tidak sesuai ketentuan, penatausahaan tidak tertib, serta penyaluran dan pelaporan dana desa tidak tertib.

Pengelolaan dana desa itu, 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan, hal ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, dana desa sangat bermanfaat bagi eksistensi desa. Banyaknya aspek kehidupan yang bisa dicapai dengan dana desa menyebabkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Jika ini diterapkan secara bertahap, niscaya pemerataan pembangunan di segala bidang akan terwujud,” ujar Rai Wirajaya.

Pemaparan pengelolaan dana desa itu mendapat tanggapan dari salah seorang peserta sosialisasi, Nyoman Sudiana, Kasi Kesra Desa Serongga, Kecamatan Gianyar.

Lihat juga...