Dana Desa Dinilai Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
JAKARTA – Dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat selama ini dinilai telah meningkat kualitas hidup masyarakat pedesaan karena dana yang dialokasikan dari APBN selama empat tahun sebesar Rp187 triliun ini untuk percepatan pembangunan desa.
“Program membuat MCK, air bersih, PAUD, Posyandu, turap, dan lainnya meningkatkan indeks pembangunan manusia di desa sehingga kualitas hidup masyarakat desa meningkat,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Disebutkan, pada 2015 dana desa disalurkan sebesar Rp20,7 triliun kepada 74.093 desa. Pada 2016 meningkat menjadi Rp47 triliun untuk 74.754 desa. Sementara pada 2017, jumlah dana desa yang disalurkan kepada 74.910 desa mencapai Rp60 triliun serta pada tahun ini, dengan jumlah yang sama yaitu Rp60 triliun disalurkan kepada 74.957 desa.
Eko mengatakan, ada dua macam jenis pembangunan di desa. Pertama, ada yang langsung berdampak untuk pertumbuhan ekonomi. Kedua, pembangunan yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup dasar masyarakat desa.
Dalam tiga tahun ini, dana desa telah membangun 123.145 kilometer jalan desa, 791.258 kilometer jembatan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 2.882 tambatan perahu, 1.927 unit embung, 28.091 unit irigasi, dan 3.004 unit sarana olahraga desa.
Sedangkan pembangunan yang bersifat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa yakni 65.918 unit penahan tanah, 37.496 unit air bersih, 108.486 unit MCK, 5.314 unit Polindes, 38.217 unit drainase, 18.072 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 11.424 unit Posyandu, dan 30.212 unit sumur.