Dapat Amnesti, 8.000 Tahanan di Myanmar Bebas

Ilustrasi bendera Myanmar - Dokumentasi CDN

YANGON – Lebih dari 8.000 tahanan di Myanmar akan dibebaskan karena program kebijakan pengampunan missal yang diberikan Presiden baru Myanmar Win Myint. Amnesti tersebut diberikan dengan alasan kemanusiaan sebagai bagian dari perubahan politik di negara tersebut.

Pengampunan yang ditandatangani Presiden Win Myint tersebut, adalah kebijakan untuk mengupayakan perdamaian. Kebijakannya sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Myanmar. Pemerintah tidak merinci kapan ampunan besar itu akan diberlakukan.

“Demi perdamaian dan kepuasan warga, dan demi kemanusiaan, 8.490 tahanan dari berbagai penjara akan diberikan ampunan,” kata Kantor Kepresidenan Myanmar dalam pernyataan tertulis, Selasa (17/4/2018).

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menjadikan perdamaian dari perang saudara dan rujuk bangsa sebagai pengutamaannya. Partai pimpinan Liga Nasional untuk Demokrasi, berkuasa di Myanmar sejak 2016 dengan membawa harapan besar rakyat akan munculnya kebebasan setelah hampir setengah abad dikuasai militer.

Dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar tidak masuk dalam nama orang-orang yang diberi amnesty. Pengadilan di Yangon sudah menggelar sejumlah sidang pra-peradilan sejak Januari lalu untuk memutuskan apakah kedua wartawan itu bisa didakwa melanggar Undang-ndang Kerahasiaan Negara dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

“Mereka masih menjalani proses pengadilan,” kata Juru bicara Departemen Penjara Myanmar Min Tun Soe.

Sekitar 6.000 tahanan yang dihukum karena dakwaan narkoba akan dibebaskan. Sementara hampir 2.000 anggota kepolisian dan militer Myanmar, yang dipenjara karena melanggar Undang-undang Kedisiplinan Polisi dan Undang-Undang Militer, juga akan menerima pengampunan.

Lihat juga...