Dinas Dorong Penerapan Sistem Tumpangsari di Kaltim

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur, Ibrahim. –Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Upaya penambahan lahan dan produktivitas pertanian Provinsi Kalimantan Timur terus dilakukan setiap tahun. Saat ini, luas lahan pertanian di provinsi tersebut sekitar 111.000 hektare, dan 40 persennya merupakan bantuan dari pemerintah, selebihnya swadaya dari masyarakat.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Ibrahim, menjelaskan, dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang ada, pihaknya berupaya menumbuhkan kemandirian dari para petani dengan lebih berinovasi, salah satunya dengan melakukan tumpangsari.

“Tumpangsari salah satu cara memaksimalkan lahan yang dimiliki untuk pertanian. Misal, dengan tumpangsari pada pematang sawah dengan menanam jagung, cabai, tomat dan tanaman sayuran lainnya,” ucapnya, Senin, (16/4/2018).

Tumpan sari merupakan suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan.

Ibrahim memperkirakan, dengan penerapan sistem tumpangsari, dalam kurun waktu tiga bulan tentu menambah pemasukan di luar padi. “Akan ada nilai tambah yang bisa meningkatkan perekonomian para petani,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan produktivitas padi, baik dengan membuka percetakan lahan sawah yang baru, memberikan bantuan bibit unggul, pupuk maupun hand tracktor.

“Kita juga terus berusaha, agar sarana pertanian terus bertambah, dengan pembuatan irigasi pertanian agar para petani tidak lagi tergantung pada air hujan,” terang Ibrahim.

Sementara itu, pemanfaatan lubang-lubang eks tambang batubara juga terus dimaksimalkan dalam upaya percepatan pencapaian swasembada pangan, khususnya beras.

Lihat juga...